Kehadiran pandemi COVID-19 memang benar-benar telah membawa banyak perubahan dalam segala bentuk kehidupan. Disrupsinya yang luas ke segala bidang menyebabkan tantangan baru sekaligus peluang bagi pihak-pihak yang bisa memanfaatkannya, termasuk pihak-pihak yang bergerak di bidang perdagangan.
Usaha penjualan umumnya dahulu memang biasa dilakukan secara langsung/offline. Tetapi kini justru sebaliknya, seakan gerai offline itu menjadi sampingan saja dengan pergerakan utamanya di penjualan online. Oleh karenanya kini, bagi sebagian besar manusia jaringan internet sudah seperti kebutuhan primer lagi layaknya makanan dan minuman.
Berbicara mengenai penjualan online/ e-commerce, selain melalui berbagai marketplace yang begitu populer semisal Tokopedia, Shopee, Blibli, dan sebagainya, sebenarnya ada salah satu media yang juga sangat potensial untuk menjajakan barang dagangan kita, yakni melalui media sosial (medsos).
Merujuk data terbaru dari We Are Social (Hootsuite), bahwa rata-rata penggunaan media sosial global di bulan Juli 2022 ternyata mencapai 10 sampai dengan 20-an jam per bulan.
Adapun di Indonesia sendiri, jika merujuk pada data We Are Social Februari 2022, maka ada 191 juta pengguna medsos Indonesia, atau hampir 70% dari total populasi Indonesia yang berjumlah 277 juta jiwa. Diantara medsos yang paling populer digunakan oleh masyarakat yakni Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok, dan Telegram, yang secara berurutan oleh 88%, 84%, 81%, 63%, dan 62% pengguna.
Hal senada juga terjadi terbaru di bulan Juli 2022. Jika merujuk pada laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), maka WhatsApp menjadi platform medsos yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, diikuti oleh Facebook dan Instagram.
Lalu sebenarnya apa motif utama masyarakat Indonesia dalam menggunakan medsos tersebut? Menariknya, masih merujuk pada studi We Are Social, setengah dari pengguna media sosial Indonesia ternyata menggunakannya untuk keperluan mencari sesuatu untuk dibeli/dikerjakan.
Meskipun pada posisi tertinggi memang penggunaan media sosial untuk keperluan komunikasi dengan keluarga atau teman, atau juga untuk sekedar mengisi waktu luang. Akan tetapi memang sifat mencandu yang dibawanya menjadikan media sosial sebagai salah satu peluang untuk penjualan.
Oleh karena itu, bagi para pejuang penjualan online, terlebih para pelaku UMKM atau pihak-pihak yang bergerak di bidang informal, media sosial ini di Indonesia benar-benar menjadi peluang yang besar untuk menggenjot penjualannya. Bukan hanya barang, media sosial ini juga sangat cocok untuk menawarkan jasa, misalnya dengan memasang status, posting, atau juga memberikan penarik diskon dan promo-promo tertentu, yang pastinya akan cepat tersebar di media sosial dengan begitu banyaknya pengguna.
Dengan prevalensi penggunaan media sosial oleh masyarakat ini, saya yakin, Indonesia tidak hanya bisa menjadi pasar konsumen yang lebih banyak dimanfaatkan oleh produk-produk barang dan jasa asing, tetapi juga bisa menjadi pasar yang potensial untuk produk dalam negeri.
Oleh karena itu, mau tidak mau pemerintah juga perlu terus menggenjot kerja sama dengan berbagai pihak termasuk operator telekomunikasi untuk mewujudkan konektivitas internet sampai dengan pelosok-pelosok negeri. Sehingga, selain mewujudkan pemerataan, hal ini juga semakin mempercepat pemulihan perekonomian dalam hal ini melalui katalisasi penjualan online.
Baca artikel selengkapnya di – aksaralab.com
sumber : digitalbisa.id