Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital, membuat masyarakat mau tidak mau mengikuti perkembangan zaman yang ada. Digitalisasi terjadi dalam setiap aspek kehidupan, salah satunya adalah pada bidang finansial.
Terciptanya digital payment yang selain memudahkan masyarakat dalam melakukan proses transaksi jual-beli, penggunaannya pun cukup mudah. Sehingga masyarakat pun mulai beralih menggunakan digital payment dalam kesehariannya.
Salah satu digital payment yang populer belakangan ini adalah e-wallet. E-wallet atau dompet digital merupakan sebuah aplikasi yang terpasang pada smartphone yang fungsinya untuk menyimpan uang. E-wallet terintegrasi dengan QRIS dalam melakukan pembayaran.
Apa itu QRIS? QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Baca Juga: 7 Jenis Promosi Dasar yang Wajib Diketahui Pebisnis!
QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Dimana pada kata UNGGUL sendiri mengandung beberapa makna, yaitu:
- UNiversal, Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
- GampanG, Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
- Untung, Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung secara efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
- Langsung, Transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS diimplementasi secara nasional mulai 1 Januari 2020 lalu. Namun tidak hanya pada e-wallet saja, kini QRIS terintegrasi dengan seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat pada seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant).
Penggunaan QRIS
Penggunaan QRIS pun sangat mudah. Ketika ingin melakukan pembayaran, kita hanya perlu membuka e-wallet (OVO, DANA, Shopeepay, LinkAja,dll) atau mobile banking yang digunakan, dan menuju pada fitur scan barcode, lalu mengarahkan kamera ponsel pada QR Code yang tersedia pada toko tersebut. Kemudian kita akan memasukan nominal yang dibayarkan dan juga PIN. Transaksi pun berhasil. Mudah sekali bukan?
Manfaat QRIS
Standarisasi QR code dengan QRIS ini memberikan banyak manfaatnya, baik dari pengguna ataupun merchantnya. Berikut masing-masing manfaatnya.
Bagi Pengguna
– Cepat dan kekinian
– Tidak perlu repot membawa uang tunai
– Telindungi karena semua PJSP Penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dandiawasi oleh Bank Indonesia
Bagi Merchant
Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS
Terhindar dari uang palsu
Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat
Meningkatkan branding
Mengurangi biaya pengelolaan kas
Meningkatkan Jangkauan dan Pengguna QRIS
QRIS terus meningkatkan jangkauannya ke seluruh penjuru Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat pada Mei 2022 terdapat 18,7 juta merchant (pelaku usaha) yang telah menggunakan sistem pembayaran ini, dimana 90 persen dari total merchant yang menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran tersebut merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan digital melalui infrastruktur sistem pembayaran guna mendorong UMKM berdaya saing.
Baca juga artikel lainnya aksaralab.com
Hastag : #QRIS #payment #pembayaran #barcode #QRcode
Sumber: Aksaralab
==============================================
Kunjungi Website kami untuk konten yang lebih lengkap:
Website: https://aksaralab.com/
Subscribe Channel Youtube kami di:
Youtube: https://www.youtube.com/@aksaralab
Untuk yang memiliki akun social media bisa follow kami di:
Instagram: https://www.instagram.com/aksaralab_/
Tiktok: https://www.tiktok.com/@aksaralab
Follow